Webekspres – Jakarta. Langkah taktis guna mendongkrak akselerasi ekonomi nasional terus dipacu pemerintah. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memimpin langsung jalannya Sidang Debottlenecking ke-10 yang digelar oleh Satuan Tugas Percepatan Program Pemerintah untuk Mendukung Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi (P3M-PPE) di Jakarta, Selasa (19/5).

Pertemuan tingkat tinggi ini difokuskan untuk mengurai benang kusut serta menyisir berbagai kendala regulasi maupun operasional yang mengganjal arus modal di sejumlah proyek strategis. Dua wilayah yang menjadi sorotan utama dalam agenda kali ini adalah tata kelola budidaya perikanan di kawasan Danau Toba serta percepatan pembangunan infrastruktur pariwisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mandalika.

Sektor perikanan menjadi pembuka pembahasan setelah PT Aqua Farm Nusantara (AFN) melayangkan aduan terkait regulasi kuota. Perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) yang mengoperasikan lini bisnis budidaya ikan tilapia terintegrasi ini menilai ada ketidakselarasan antara Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 60 Tahun 2021 dengan kapasitas riil produksi serta izin investasi yang mereka kantongi di Sumatera Utara.

Merespons persoalan tersebut, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengorbankan salah satu aspek. Kebijakan yang diambil wajib menyeimbangkan kepastian hukum bagi investor sekaligus menjaga ekosistem alam tetap lestari. Sebagai jalan keluar, sidang memutuskan untuk meluncurkan kajian komprehensif ulang mengenai daya tampung lingkungan hidup di Danau Toba. Hasil telaah ilmiah ini nantinya bakal dijadikan pijakan kuat untuk menyempurnakan regulasi ke depan.

Beralih ke Nusa Tenggara Barat, sidang juga membedah persoalan pelik yang dihadapi PT Perusahaan Air Indonesia Amerika (PAIA) di KEK Mandalika. Investor asing yang fokus pada desalinasi air laut lewat teknologi Seawater Reverse Osmosis (SWRO) ini mengeluhkan ketidaksesuaian komitmen mitranya, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC).

PT PAIA menyebut adanya kesenjangan pemenuhan kewajiban infrastruktur pendukung, pergeseran skema komersial dari kesepakatan awal, hingga perubahan model bisnis yang dinilai mengancam kelayakan ekonomi proyek. Demi menjaga kepercayaan pasar, pemerintah mendorong seluruh pihak untuk melakukan penyelesaian yang konstruktif agar pasokan air bersih di kawasan wisata internasional tersebut tidak terganggu.

Tak hanya urusan air, hambatan investasi berupa sengketa pemanfaatan lahan juga mendera PT Perusahaan Resor Indonesia Amerika (PRIA) yang tengah membangun proyek hotel bintang lima terintegrasi di Mandalika. Menindaklanjuti hal ini, Satgas berjanji akan segera mempertemukan investor utama dengan pihak terkait untuk merumuskan solusi yang adil dan menyeluruh.

Hingga pertengahan Mei 2026, eksistensi Kanal Debottlenecking di bawah Satgas P3M-PPE terbukti krusial. Tercatat ada 145 laporan macetnya investasi yang masuk ke meja kerja mereka. Dari total aduan tersebut, sebanyak 89 kasus berhasil diselesaikan lewat koordinasi lintas sektoral yang cepat dan akuntabel.

Pemerintah optimistis, dengan penyelesaian hambatan secara terukur ini, iklim investasi di Indonesia akan tetap kompetitif di tengah dinamika ekonomi global yang penuh ketidakpastian.

Iklan Webekspres