Webekspres – Ambisi besar untuk memutus rantai ketergantungan pangan dari luar negeri kini mulai diarahkan pada komoditas bumbu dapur utama. Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk menghentikan kebijakan impor bawang putih. Sebagai wujud keseriusan tersebut, pemerintah telah mengalokasikan stimulus anggaran senilai kurang lebih Rp400 miliar guna memacu pencapaian target swasembada bawang putih dalam kurun waktu tiga hingga empat tahun ke depan.

Kucuran dana segar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini bakal dialokasikan secara khusus guna membiayai proyek pembibitan bawang putih massal di atas lahan seluas 5.000 hektare (ha) yang dijadwalkan mulai berjalan pada tahun anggaran ini.

Menatap Target yang Lebih Masuk Akal

Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono membeberkan bahwa program strategis ini menjadi tonggak awal intervensi pemerintah demi memangkas volume impor bawang putih. Asal tahu saja, serbuan pasokan dari luar negeri saat ini masih mendominasi dan mengamankan lebih dari 90 persen angka kebutuhan konsumen di tingkat nasional. Menurutnya, peta jalan menuju swasembada komoditas ini sejatinya jauh lebih rasional untuk dicapai jika disandingkan dengan target swasembada beras. Landasan utamanya adalah kebutuhan bentangan lahan budi daya yang relatif jauh lebih efisien.

Berdasarkan kalkulasi matematis otoritas pertanian, Indonesia sekadar memerlukan sekitar 100 ribu ha lahan produktif demi bisa mencukupi kebutuhan domestik secara mandiri. Kendati ketersediaan areal tanam dan antusiasme kelompok tani dinilai tidak menemui kendala berarti, persoalan mendasar justru berakar pada penyediaan stok benih berkualitas dalam skala masif yang mampu beradaptasi dengan kondisi agroklimat tanah air.

Fokus Lokasi dan Formula Berbagi Bibit

Secara teknis, bawang putih merupakan tanaman hortikultura yang membutuhkan perlakuan khusus dan tidak dapat tumbuh optimal di sembarang tempat. Tanaman ini memerlukan wilayah dataran tinggi dengan suhu sejuk. Menyadari hal tersebut, Kementerian Pertanian akan memfokuskan pusat penangkaran bibit secara massal di tiga wilayah sentra utama nasional, yakni:

  • Kawasan Sembalun di Nusa Tenggara Barat

  • Temanggung di Jawa Tengah

  • Humbang Hasundutan di Sumatera Utara

Pemerintah sengaja menghindari opsi pemenuhan lewat jalur impor benih karena jumlahnya yang terbatas di pasar global serta membutuhkan waktu adaptasi iklim yang lama. Sebagai solusinya, sistem kemitraan dengan petani lokal diperkuat lewat skema bridging (menjembatani). Melalui formula ini, para petani akan mendapatkan stimulus bantuan bibit secara gratis dari negara. Setelah memasuki masa panen, petani memiliki kewajiban untuk mengembalikan benih baru sebesar 1,5 kali lipat dari volume awal yang mereka terima kepada pemerintah, sedangkan sisa hasil panennya dapat dilepas ke pasar secara bebas untuk keuntungan mereka.

Tingginya Sektor Biaya dan Proyeksi Jangka Panjang

Langkah intervensi berupa pembagian benih ini diambil lantaran modal awal penanaman bawang putih di lapangan tergolong sangat mahal. Untuk mengolah setiap satu hektare lahan, ongkos produksi yang harus dikeluarkan bisa menyentuh angka Rp120 juta, di mana komponen pembelian bibit saja sudah menyedot porsi terbesar hingga Rp75 juta. Atas dasar beban biaya yang tinggi itulah negara hadir memberikan subsidi penuh. Kementan merinci bahwa operasional pembibitan di lahan seluas 5.000 ha tahun ini akan menelan dana setidaknya Rp375 miliar.

Selain mengandalkan modal belanja negara, jajaran kabinet juga membuka ruang kolaborasi dan berharap korporasi BUMN beserta pihak swasta dapat ikut andil memperluas area penangkaran benih hingga menyentuh angka 20 ribu ha. Jika sinergi ini berjalan sesuai rencana, pasokan bawang putih impor diharapkan bakal mulai menyusut secara bertahap seiring berjalannya waktu, hingga akhirnya mampu menyentuh level nol persen atau swasembada penuh.

Iklan Webekspres