Webekspres – Integrasi teknologi Kecerdasan Buatan AI diprediksi bakal menjadi katalisator penting dalam memperluas jangkauan jaringan 5G di tanah air. Meski sudah diperkenalkan sejak pertengahan 2021, penetrasi sinyal generasi kelima ini memang masih tergolong minim, yakni baru menyentuh angka 4,44%.

Berdasarkan target dalam Rencana Strategis Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) 2025-2029, pemerintah mematok ambisi agar cakupan internet super cepat ini bisa mencapai setidaknya 7% pada akhir tahun 2029 mendatang.

AI Sebagai “Killer Content” Masa Kini

Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, menganalogikan posisi AI saat ini layaknya momentum besar dalam dunia penyiaran. Jika dahulu migrasi TV digital dipicu oleh perhelatan besar seperti Piala Dunia, kini AI dianggap sebagai konten yang sangat kuat untuk menarik minat pasar beralih ke 5G.

“Kehadiran AI berpotensi menjadi pendorong utama bagi masyarakat dan industri untuk mulai memanfaatkan layanan 5G secara masif,” ungkap Wayan saat menghadiri IndoTelko Forum di Jakarta, Rabu (29/5/2026).

Kolaborasi Infrastruktur dan Kecerdasan Data

Indonesia kini tengah bertransformasi, beralih dari sekadar mengejar konektivitas dasar menuju pembangunan ekosistem digital yang berbasis pada pengolahan data cerdas. Dalam hal ini, 5G dan AI merupakan dua elemen yang saling melengkapi.

5G: Bertindak sebagai fondasi yang menawarkan kecepatan tinggi dan minim jeda (latensi rendah).

AI: Menjadi otak yang mengelola data tersebut menjadi solusi inovatif dan efisien.

Sinergi keduanya diperkirakan akan menciptakan berbagai peluang baru di sektor manufaktur (Industri 4.0), digitalisasi layanan kesehatan, hingga konsep kota pintar (smart city).

Langkah Strategis Pemerintah

Meski teknologinya sudah tersedia, tantangan terbesar terletak pada pemerataan akses agar manfaatnya dapat dirasakan secara inklusif dan aman oleh seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Komdigi terus menggenjot kesiapan ekosistem pendukung, mulai dari penguatan pusat data hingga pengembangan kualitas talenta digital.

Dari sisi regulasi, Wayan menegaskan bahwa aturan hukum harus mampu mendukung inovasi tanpa menjadi penghambat pertumbuhan industri. Saat ini, langkah konkret yang sedang berjalan adalah proses lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Langkah ini diharapkan mampu memperluas cakupan internet, baik untuk penguatan jaringan 4G maupun akselerasi 5G di masa depan.

Iklan Webekspres