Webekspres – Publik di kawasan pariwisata Badung dan Denpasar belakangan ini diresahkan oleh aksi nekat oknum manusia silver yang biasa beroperasi di sejumlah persimpangan lampu merah. Tidak sekadar meminta sumbangan, aktivitas mereka kini dinilai sudah melewati batas dan mengarah pada tindakan kriminal karena mulai berani mengancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam.

Keresahan ini memuncak setelah sebuah rekaman video amatir viral di berbagai platform media sosial. Video tersebut memperlihatkan seorang manusia silver yang nekat menodongkan sebilah pisau ke arah pengendara. Aksi berbahaya ini diketahui terjadi di kawasan lampu merah yang menghubungkan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Sunset Road, Kuta, Badung, Bali.

Menanggapi laporan warga, pihak kepolisian bergerak cepat. Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan bahwa insiden penodongan tersebut diperkirakan terjadi pada Sabtu (16/5) sekitar pukul 15.00 WITA.

Pelaku Diringkus dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Setelah video tersebut menyebar luas, tim gabungan dari Polsek Kuta langsung melakukan investigasi mendalam di lapangan. Petugas akhirnya berhasil mengamankan terduga pelaku pada Minggu (17/5/2026) dini hari, sekitar pukul 04.00 WITA. Pelaku langsung digelandang ke Markas Polsek Kuta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan intensif, identitas pelaku diketahui bernama Andra Winata (26), seorang buruh harian lepas yang berasal dari Batujajar, Bandung, Jawa Barat. Di hadapan penyidik, ia tidak berkutik dan mengakui semua perbuatannya yang telah menodongkan senjata tajam saat mengemis.

Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang sangat identik dengan visual dalam video viral. Barang-barang yang disita petugas antara lain sebuah kalung, celana pendek boxer, ember merah untuk wadah uang, serta sisa cairan cat perak dalam kemasan air mineral.

Mengaku Dikendalikan Oknum Bernama Ujang

Kepada pihak berwajib, pemuda berusia 26 tahun ini membeberkan fakta baru. Ia berdalih bahwa aksi nekatnya tersebut dilakukan atas perintah seorang pria bernama Ujang. Namun, proses pengejaran sedikit terhambat karena pelaku mengaku tidak mengetahui keberadaan Ujang saat ini.

“Pelaku mengklaim dirinya hanya menuruti perintah dari seseorang bernama Ujang. Sementara pisau yang digunakan untuk mengancam pengendara di jalanan tersebut diakuinya sudah dikembalikan kepada Ujang,” ungkap Iptu Adi Saputra.

Satpol PP Badung Kesulitan Identifikasi Wajah Pelaku

Di sisi lain, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung tidak menampik adanya kendala besar dalam menertibkan fenomena manusia silver ini. Lapisan cat perak tebal yang membungkus seluruh tubuh para pengemis jalanan ini membuat petugas di lapangan kesulitan mengenali profil mereka. Petugas kesusahan membedakan apakah mereka merupakan wajah baru atau pelanggar lama yang kembali turun ke jalan.

Kasatpol PP Badung, I Gusti Agung Ketut Suryanegara, menegaskan bahwa penertiban terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) seperti gepeng, pengamen, dan manusia silver sebenarnya sudah sering dilakukan secara berkala. Berbagai upaya mulai dari pembinaan hingga pemulangan ke daerah asal pun telah diterapkan. Namun, keberadaan mereka terus menjamur karena masih adanya respons berupa pemberian uang dari para pengguna jalan.

Suryanegara juga menambahkan bahwa tindakan mengetuk kaca mobil menggunakan pisau ini sudah murni masuk ke dalam ranah tindak pidana karena mengancam keselamatan publik dan merusak citra positif pariwisata Bali, khususnya di wilayah Badung (Gumi Keris).

“Jika urusannya penertiban umum, itu adalah bagian kami untuk membina. Namun, karena pelaku ini membawa senjata tajam dan melakukan ancaman nyata, maka penanganan kasusnya kini sepenuhnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk diproses secara hukum pidana,” pungkas Suryanegara.

Iklan Webekspres