Webekspres – Bayang-bayang kelam insiden pemadaman listrik massal alias blackout yang belakangan sempat melumpuhkan aktivitas warga di beberapa wilayah Sumatera, kini mulai menebar kecemasan serupa di sistem kelistrikan interkoneksi Jawa. Sinyal bahaya ini memicu reaksi keras dari parlemen. Anggota Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Ramson Siagian, secara terbuka mendesak pemerintah untuk menekan jajaran direksi PT PLN (Persero) agar bergerak taktis mengamankan keandalan pembangkit listrik di wilayah krusial tersebut sebelum kepanikan publik di linimasa media sosial semakin tidak terkendali.

Merespons desakan yang kian memanas, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia akhirnya memilih untuk blak-blakan mengenai kondisi riil pasokan energi primer nasional. Di hadapan para anggota dewan dalam rapat kerja bersama Komisi XII DPR RI pada 15 Juni 2026, Bahlil mengakui bahwa raksasa setrum negara itu saat ini tengah menghadapi masalah serius: defisit kontrak pengadaan sebesar 20 juta ton batu bara dari total kebutuhan tahunan mereka yang mencapai 154 juta ton.

Bukan Langka, Tapi Benturan Urusan Perut Bisnis

Meski demikian, mantan Kepala BKPM itu dengan tegas menepis asumsi publik bahwa komoditas batu bara di Tanah Air mengalami kelangkaan total di pasar hulu. Persoalan mendasar yang menjadi penyumbat distribusi pasokan ke pembangkit listrik PLN sebenarnya terletak pada urusan perut bisnis, yakni ketidakcocokan harga antara regulasi domestik dan realitas biaya operasional para pengusaha tambang.

Akar persoalannya bermula dari kebijakan kewajiban pasar domestik atau Domestic Market Obligation (DMO) yang mematok harga batu bara untuk kebutuhan pembangkit listrik maksimal sebesar US$70 per ton. Kebijakan yang awalnya didesain untuk melindungi tarif listrik masyarakat ini, sekarang justru membentur dinding realitas lapangan yang kian melambung tinggi seiring menuanya usia operasional tambang di Indonesia.

Saat ini, Harga Batu Bara Acuan (HBA) internasional untuk spesifikasi kalori tinggi (6.322 kcal/kg) bertengger di level US$121,83 per ton. Sementara itu, untuk jenis kalori medium (5.300 kcal/kg) yang menjadi tulang punggung mayoritas pembangkit PLN berada di angka US$84,53 per ton. Selisih harga yang terlampau lebar inilah yang membuat para produsen emoh menyuplai PLN karena margin keuntungan mereka tergerus habis oleh tingginya biaya produksi.

Kontrak di Atas Kertas yang Macet di Tengah Jalan

Akibat benturan regulasi dan hitungan bisnis tersebut, realisasi penugasan pasokan di hulu pun menjadi macet di tengah jalan. Pemerintah sebetulnya telah menginstruksikan perusahaan-perusahaan tambang nasional untuk mengalokasikan total volume DMO hingga sebesar 190 juta ton guna mengamankan kebutuhan PLN yang berada di angka 154 juta ton.

Namun ironisnya, dari alokasi masif tersebut, volume yang baru dikonfirmasi oleh produsen hanya berkisar antara 150 hingga 160 juta ton. Lebih mengkhawatirkan lagi, volume yang benar-benar mengikat dalam bentuk kontrak hitam di atas putih baru menyentuh angka 134 juta ton.

Celah menganga sebesar 20 juta ton inilah yang kini dikejar mati-matian oleh pemerintah melalui pembentukan Tim Pengadaan Bersama Lintas Kementerian. Langkah kilat ini diharapkan mampu mendongkrak realisasi kontrak komoditas energi tersebut agar keandalan pembangkit listrik nasional tidak ambruk dan memicu pemadaman beruntun yang merugikan masyarakat luas.

Iklan Webekspres