Webekspres – Kabar kurang menyenangkan datang dari salah satu jaringan kedai kopi populer di Tanah Air. PT Fore Kopi Indonesia Tbk, pengelola Fore Coffee, membenarkan adanya akses ilegal ke salah satu platform yang mereka gunakan untuk mengelola data pelanggan. Dari hasil penelusuran awal, sekitar 5,7 juta akun pelanggan diperkirakan ikut terdampak.

Konfirmasi tersebut disampaikan perusahaan melalui pernyataan tertulis pada Rabu (28/10). Fore menjelaskan bahwa pihak yang tidak berwenang sempat menjangkau sebagian data pelanggan, dengan jenis informasi yang terdampak bervariasi pada tiap akun.

Data Apa Saja yang Terdampak?

Menurut Fore, informasi yang kemungkinan terekspos meliputi nama, alamat email, nomor telepon, tanggal lahir, jenis kelamin, hingga alamat yang tercatat di aplikasi. Tak hanya itu, PIN yang tersimpan dalam format hash serta riwayat transaksi pembelian lewat aplikasi juga berpotensi ikut terdampak.

Di sisi lain, perusahaan memastikan beberapa data sensitif tetap aman. Fore menegaskan aplikasinya tidak pernah meminta ataupun menyimpan NIK maupun foto KTP pelanggan. Informasi pembayaran, seperti rincian kartu kredit dan debit, juga dikelola di platform yang berbeda sehingga tidak tersentuh dalam insiden ini.

CEO Minta Maaf

CEO PT Fore Kopi Indonesia Tbk, Vico Lomar, menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada para pelanggan. Ia mengakui insiden ini menimbulkan rasa khawatir dan menegaskan bahwa menjaga keamanan data pelanggan adalah kewajiban perusahaan.

Fore mengklaim berhasil memutus akses ilegal tersebut dan mengamankan sistem yang terdampak kurang dari 24 jam setelah aktivitas mencurigakan terdeteksi. Upaya pemulihan yang dilakukan antara lain pengujian keamanan, perbaikan celah yang ditemukan, pembaruan platform ke versi terkini, serta penambahan lapisan pengamanan.

Perusahaan juga menggandeng konsultan keamanan siber untuk menjalankan investigasi forensik terhadap aplikasi, platform terkait, dan sistem teknologi informasi lainnya. Proses investigasi tersebut hingga kini masih berjalan.

Selain itu, Fore telah melaporkan kejadian ini ke Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan mulai menghubungi pelanggan yang terdampak secara langsung.

Langkah yang Perlu Dilakukan Pelanggan

Bagi pelanggan yang menerima pemberitahuan dari Fore, perusahaan menyarankan agar segera mengganti PIN akun. Jika sebelumnya belum pernah membuat PIN, pelanggan diminta untuk membuatnya. Penggantian juga disarankan untuk akun lain yang memakai kombinasi PIN yang sama.

Fore menambahkan, aplikasinya sudah dilengkapi autentikasi dua faktor (2FA) setiap kali pengguna masuk dari perangkat baru.

Hingga pernyataan resmi dirilis, perusahaan mengaku belum menemukan tanda-tanda data yang diakses telah disalahgunakan. Namun, pelanggan tetap diimbau waspada terhadap telepon, SMS, email, maupun pesan WhatsApp yang mengaku berasal dari Fore. Pelanggan juga diingatkan untuk tidak membagikan PIN atau kode OTP kepada siapa pun.

Vico menyebut fokus perusahaan saat ini adalah mendampingi pelanggan terdampak, menyelesaikan investigasi, dan memperkuat sistem serta tata kelola keamanan berdasarkan temuan yang ada.

Fore berjanji akan menyampaikan perkembangan terbaru setelah informasinya terverifikasi. Pelanggan yang membutuhkan bantuan atau penjelasan lebih lanjut dapat menghubungi perusahaan melalui email privacy@fore.coffee.

Iklan Webekspres