Webekspres – Tim gabungan yang terdiri dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bergerak serentak menggeledah belasan titik strategis. Operasi besar-besaran ini menyasar 12 lokasi berbeda yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, hingga Bogor. Langkah hukum tersebut diambil guna mengusut tuntas tiga kasus besar sekaligus, yakni dugaan korupsi, penyuapan, serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Sejumlah tempat mulai dari kompleks perkantoran, kediaman pribadi, apartemen mewah, kafe populer, hingga gerai penukaran uang (money changer) menjadi target penyisiran pihak berwajib.
Usut Tiga Kasus Mega Korupsi Sekaligus
Aksi penggeledahan maraton ini berakar dari penyidikan mendalam terhadap beberapa skandal komersial yang merugikan keuangan negara. Kasus pertama berfokus pada dugaan rasuah pengadaan batu bara di PT PLN yang sempat memicu krisis pemadaman listrik di wilayah Sumatra, dengan proyeksi kerugian negara fantastis mencapai Rp5 triliun.
Selain itu, tim gabungan juga membidik penyelewengan dana pada PT Asabri dan Asuransi Jiwasraya sepanjang periode 2020-2025, serta menelisik kejanggalan dalam proses penyelesaian utang antara PT CBS terhadap anak usaha PT Krakatau Steel, yakni PT Krakatau National Resources (KNI).
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, mengonfirmasi bahwa penanganan perkara-perkara kakap ini dilakukan melalui skema investigasi bersama (joint investigation) demi mempercepat proses hukum dan menelusuri aliran dana terlarang.
Temuan Brankas Rahasia di Sentul Senilai Rp476 Miliar
Salah satu pencapaian terbesar dalam operasi kali ini terjadi saat penyidik mendatangi sebuah hunian di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Di sana, petugas menemukan sebuah brankas besi yang terkunci rapat. Setelah dibuka, brankas tersebut ternyata menyimpan tujuh buah koper misterius.
Di dalam koper-koper itu, tim gabungan dikejutkan dengan temuan aset bernilai masif, antara lain:
-
Logam mulia berupa emas batangan seberat 74 kilogram.
-
Uang tunai asing sebesar US$4.767.300 dan SG$14.083.800.
-
Uang tunai rupiah senilai Rp100 juta.
Jika ditotal secara keseluruhan, nilai aset yang disembunyikan di dalam rumah tersebut menembus angka Rp476 miliar. Petugas juga mengamankan berbagai alat bukti pendukung seperti dokumen transaksi, telepon genggam, hingga dokumentasi pribadi penghuni rumah. Terkait siapa pemilik asli dari aset ratusan miliar tersebut, pihak kepolisian masih enggan terburu-buru membuka identitasnya karena masih dalam koridor pendalaman materi penyidikan.
Penyisiran di Kafe dan Money Changer Cipete
Sebelum bergerak ke arah Sentul, tim penyidik terlebih dahulu mengamankan sejumlah barang bukti penting dari dua titik di area Cipete Selatan, Jakarta Selatan. Lokasi tersebut meliputi Kafe de’Clan Signature dan Koin Money Changer.
Di dalam kafe de’Clan Signature, polisi menyita tumpukan dokumen keuangan, gawai pintar, serta mata uang asing dengan rincian SG$3.130.000, US$889.965, dan uang tunai Rp259.159.000—yang jika dikonversikan setara dengan Rp60 miliar. Sementara itu, penggeledahan di Koin Money Changer membuahkan hasil berupa 71 item barang bukti, termasuk dana tunai lintas mata uang senilai Rp7,2 miliar. Dari dua lokasi di Cipete ini saja, negara berhasil mengamankan aset senilai Rp67,2 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa target operasi ini sempat meluas. Awalnya penyidik hanya memetakan delapan titik, namun berkat pengembangan di lapangan, jumlah lokasi yang wajib digeledah bertambah menjadi 12 titik, termasuk beberapa kantor PT CBS, PT KNI, serta apartemen di Pacific Place.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Victor Dean Mackbon, menegaskan seluruh rangkaian penggeledahan ini murni dilakukan demi melengkapi alat bukti agar berkas perkara korupsi dan TPPU ini menjadi kuat di persidangan kelak.
TNI Luruskan Isu Penjagaan di Kediaman Jampidsus
Di saat kepolisian tengah sibuk menggeledah berbagai tempat, perhatian publik sempat teralih oleh ketatnya penjagaan personel TNI di sekitar rumah dinas Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di kawasan Kramat Pela, Jakarta Selatan. Muncul isu liar di media sosial yang mengaitkan penjagaan tersebut dengan rumor rencana penggeledahan oleh Polri.
Namun, kabar burung tersebut segera dipatahkan oleh pihak TNI. Kapuspen TNI, Brigjen Muhammad Nas, menegaskan bahwa penempatan personel di kediaman Jampidsus adalah bentuk respons resmi atas permintaan institusi Kejaksaan Agung RI. Langkah ini diambil sesuai amanat Perpres Nomor 66 Tahun 2025 yang menjamin perlindungan fisik bagi para jaksa yang tengah mengemban tugas negara yang berisiko tinggi. Pihak TNI memastikan langkah pengamanan ini sama sekali tidak memiliki hubungan dengan operasi penyidikan ataupun penggeledahan yang sedang digulirkan oleh Korps Bhayangkara.
- Alamat Webekspres Karawang
- Jasa Aplikasi Perusahaan Karawang
- Jasa Artikel SEO Karawang
- Jasa Digital Marketing di Karawang
- Jasa Iklan Google Karawang
- Jasa Iklan Meta Karawang
- Jasa Pelatihan IT Karawang
- Jasa Pembuatan Aplikasi di Karawang
- Jasa Pembuatan Software di Karawang
- Jasa Pembuatan Website di Karawang
- Jasa Pembuatan Website di Kecamatan Pangkalan
- Jasa SEO Karawang
- Jasa Software Perusahaan Karawang
- Jasa Website Company Profile Karawang
- Jasa Website Industri Karawang
- Jasa Website Perusahaan Karawang
- Kantor Webekspres Karawang
- Masa Media Sosial Karawang
- Perusahaan IT Karawang
- Perusahaan Startup Karawang
- PT Webekspres Teknologi Indonesia



Tinggalkan Balasan