Webekspres – Aparat penegak hukum Brasil dan sejumlah negara Eropa mengungkap kasus kejahatan siber yang diduga menyebabkan kerugian sekitar 30 juta euro atau setara Rp619 miliar. Empat orang tersangka ditangkap di Brasil, sementara tiga orang lainnya menghadapi proses hukum di Eropa.

Kasus tersebut berkaitan dengan eksploitasi celah keamanan pada sistem transaksi yang berdampak terhadap nasabah Commerzbank, salah satu institusi keuangan besar di Eropa. Aksi pembobolan diketahui berlangsung selama sekitar empat hari pada November 2023.

Commerzbank mengonfirmasi adanya aktivitas penipuan yang memengaruhi sejumlah nasabah. Meski demikian, pihak bank menyatakan para nasabah tidak menanggung kerugian finansial secara langsung akibat insiden tersebut.

Berdasarkan penyelidikan otoritas Jerman, para pelaku diduga memanfaatkan kelemahan pada perangkat lunak yang muncul setelah adanya pembaruan sistem bermasalah dari penyedia layanan pemrosesan transaksi pembayaran.

Modus kejahatan dimulai dengan sejumlah penarikan dana tanpa izin dari rekening perbankan daring di Jerman. Uang tersebut kemudian dipindahkan melalui beberapa jalur transaksi sebelum akhirnya dialirkan menuju Brasil dengan tujuan menyulitkan proses pelacakan asal dana.

Sebagian besar uang hasil kejahatan disebut dicairkan di Brasil, sedangkan sebagian lainnya ditarik di empat negara Eropa. Untuk menyamarkan aliran dana, kelompok tersebut diduga menggunakan berbagai rekening perantara, perusahaan cangkang, lembaga pembayaran, platform aset kripto, hingga kartu pembayaran yang diterbitkan tanpa persetujuan pemilik rekening.

Dalam operasi bertajuk Operasi Klonen, Kepolisian Federal Brasil bekerja sama dengan BKA Jerman menjalankan 21 surat perintah penggeledahan di tujuh kota. Operasi tersebut menghasilkan penangkapan empat tersangka yang berada di Rio de Janeiro, Guarulhos, Goiania, dan Carapicuiba.

Penyelidikan juga menemukan salah satu tersangka pernah mencalonkan diri dalam pemilu pada 2024. Sebagian dana yang diduga berasal dari aktivitas kejahatan tersebut disebut digunakan untuk membantu membiayai kegiatan kampanye politik.

Selain melakukan penangkapan, pengadilan federal Brasil turut memerintahkan penyitaan sejumlah aset. Nilai aset berupa dana, kendaraan, dan properti yang menjadi sasaran penyitaan mencapai sekitar R$106 juta atau setara Rp363 miliar.

Empat tersangka yang telah ditahan menghadapi sejumlah tuduhan, mulai dari pencurian melalui penipuan elektronik, keterlibatan dalam organisasi kriminal, hingga pencucian uang.

Sementara itu, tiga tersangka lain yang telah teridentifikasi di wilayah Eropa akan menjalani proses hukum oleh otoritas terkait di Spanyol dan Bulgaria.

Kasus ini kembali menunjukkan pentingnya keamanan pada sistem transaksi digital, khususnya bagi sektor perbankan yang mengelola data serta dana nasabah dalam jumlah besar. Celah pada perangkat lunak maupun proses pembaruan sistem dapat menjadi risiko serius apabila dimanfaatkan oleh kelompok kejahatan siber.

Iklan Webekspres