Webekspres – Bank Indonesia (BI) melaporkan cadangan devisa Indonesia pada akhir Agustus 2026 berada di level US$146,5 miliar. Angka tersebut meningkat dibandingkan posisi akhir Juli 2026 yang tercatat sebesar US$145,3 miliar.

Kenaikan cadangan devisa tersebut antara lain ditopang oleh penerimaan pemerintah dari sektor pajak dan jasa, serta penarikan pinjaman luar negeri pemerintah.

Meski mengalami peningkatan, pergerakan cadangan devisa sepanjang Agustus juga dipengaruhi sejumlah kebutuhan pembayaran pemerintah. Di antaranya pembayaran kewajiban utang luar negeri serta langkah stabilisasi nilai tukar rupiah yang dilakukan Bank Indonesia di tengah kondisi pasar keuangan global yang masih penuh ketidakpastian.

Berdasarkan catatan BI, jumlah cadangan devisa pada akhir Agustus 2026 mampu membiayai sekitar 5,4 bulan kebutuhan impor. Jika memperhitungkan impor sekaligus pembayaran utang luar negeri pemerintah, kecukupannya berada di kisaran 5,3 bulan.

Posisi tersebut masih jauh melampaui standar kecukupan cadangan devisa internasional yang umumnya berada di sekitar tiga bulan kebutuhan impor.

Bank Indonesia menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa ketahanan sektor eksternal Indonesia masih berada dalam kondisi yang cukup kuat. Cadangan devisa yang memadai juga dinilai berperan penting dalam membantu menjaga kestabilan ekonomi makro dan sistem keuangan nasional.

Ke depan, BI optimistis ketahanan eksternal Indonesia tetap terjaga. Salah satu faktor pendukungnya adalah peluang berlanjutnya aliran modal asing ke dalam negeri.

Prospek ekonomi Indonesia yang dinilai positif serta tingkat imbal hasil investasi yang tetap kompetitif turut menjadi faktor yang dapat mempertahankan minat investor terhadap pasar domestik.

Bank Indonesia juga menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah guna menjaga ketahanan sektor eksternal, mempertahankan stabilitas perekonomian, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

Iklan Webekspres