Webekspres – Harga sejumlah komoditas pangan kembali mengalami pergerakan pada Kamis, 8 Oktober 2026. Salah satu kenaikan paling mencolok terjadi pada cabai rawit merah yang kini dibanderol hingga Rp102.250 per kilogram.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, harga cabai rawit merah tercatat meningkat sekitar 1,19 persen dibandingkan periode sebelumnya.

Kenaikan harga tidak hanya terjadi pada cabai rawit merah. Cabai merah besar juga mengalami peningkatan sebesar 1,28 persen hingga berada di level Rp63.250 per kilogram.

Sementara itu, cabai merah keriting mencatat lonjakan yang lebih tinggi. Harganya naik sekitar 9,31 persen dan mencapai Rp81.000 per kilogram.

Berbeda dengan beberapa jenis cabai tersebut, harga cabai rawit hijau justru mengalami penurunan. Komoditas ini turun sekitar 3,48 persen dan saat ini berada di kisaran Rp67.550 per kilogram.

Perubahan harga juga terjadi pada sejumlah kebutuhan pangan lainnya. Bawang merah tercatat naik 0,8 persen menjadi Rp37.600 per kilogram.

Untuk komoditas beras, beras kualitas bawah I mengalami kenaikan sebesar 3,02 persen menjadi Rp15.350 per kilogram. Sementara beras kualitas bawah II naik sekitar 1,02 persen dengan harga Rp14.850 per kilogram.

Harga gula pasir lokal turut mengalami peningkatan sebesar 0,52 persen dan kini berada di kisaran Rp19.250 per kilogram.

Selain itu, minyak goreng curah naik sekitar 2,21 persen menjadi Rp20.850 per kilogram. Adapun minyak goreng kemasan bermerek II mengalami kenaikan 0,85 persen dan dibanderol sekitar Rp23.750 per kilogram.

Pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok tersebut menunjukkan bahwa masyarakat masih perlu mencermati perkembangan harga pangan, terutama komoditas cabai yang mengalami kenaikan cukup tinggi.

Iklan Webekspres