Webekspres – Gerakan Nurani Bangsa (GNB) mendesak pemerintah segera menetapkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah Indonesia sebagai bencana nasional. Desakan tersebut disampaikan menyusul dampak kebakaran terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan aktivitas sehari-hari warga.

GNB merupakan gerakan etis nonpartisan yang melibatkan sejumlah tokoh agama dan masyarakat, di antaranya KH Mustofa Bisri atau Gus Mus, Franz Magnis-Suseno atau Romo Magnis, Nyai Sinta Nuriyah Wahid, M. Quraish Shihab, dan Ignatius Kardinal Suharyo.

Melalui pernyataan yang disampaikan pada Selasa (13/10/2026), GNB menilai pemerintah perlu meningkatkan penanganan karhutla secara menyeluruh dengan mengutamakan keselamatan serta pemenuhan hak dasar masyarakat terdampak.

Menurut GNB, penetapan status bencana nasional sesuai Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana diperlukan untuk memperkuat koordinasi antarlembaga dan mempercepat respons terhadap dampak kebakaran.

Kelompok tersebut menilai kebakaran yang berlangsung berkepanjangan membutuhkan penanganan lebih terpadu, mulai dari pemadaman hingga pemulihan kondisi masyarakat.

GNB Soroti Kesehatan Warga dan Penegakan Hukum

Selain mendorong perubahan status bencana, GNB meminta pemerintah memperkuat pelayanan kesehatan bagi penduduk di wilayah terdampak kabut asap.

Perhatian khusus dinilai perlu diberikan kepada kelompok rentan, termasuk anak-anak, perempuan, lansia, dan warga dengan kondisi kesehatan yang membutuhkan penanganan tambahan.

GNB juga menyoroti pentingnya memastikan akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar selama kebakaran masih berlangsung.

Di bidang hukum, gerakan tersebut mendorong penyelidikan dan penindakan secara adil serta transparan terhadap pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kebakaran.

Perusahaan yang memiliki kewajiban menjaga kawasan hutan dan lahan juga diminta memenuhi tanggung jawab pencegahan kebakaran di wilayah operasionalnya.

GNB turut mengkritik kecenderungan mengaitkan karhutla hanya dengan kondisi alam. Menurut mereka, dugaan pembakaran untuk pembukaan lahan perlu ditelusuri melalui pengawasan dan proses penegakan hukum yang menyeluruh.

Langkah pencegahan juga dinilai harus diperkuat agar praktik pembukaan lahan menggunakan api tidak terus menimbulkan kebakaran berulang.

Selain itu, GNB meminta pemerintah mempertimbangkan bantuan dari negara sahabat maupun lembaga internasional yang dapat membantu penanganan karhutla.

Koordinasi dengan negara tetangga juga dianggap penting, terutama jika kabut asap menimbulkan dampak lintas batas wilayah.

BNPB Catat 639,23 Hektare Lahan Masih Ditangani

Di tengah desakan tersebut, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa penanganan karhutla masih berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia.

Dalam rapat bersama Presiden Prabowo Subianto pada Senin (12/10/2026), Kepala BNPB Suharyanto menyebut terdapat 639,23 hektare lahan yang masih terbakar dan ditangani petugas di enam provinsi.

Enam wilayah tersebut meliputi Kalimantan Tengah, Sumatera Selatan, Kalimantan Selatan, Jambi, Kalimantan Barat, dan Riau.

Dari keseluruhan area yang dilaporkan, kebakaran terbesar ditemukan di kawasan Taman Nasional Tanjung Puting, Kalimantan Tengah, dengan luas mencapai 513,89 hektare.

BNPB menyampaikan bahwa kondisi asap tebal menjadi salah satu kendala operasi pemadaman melalui udara karena mengurangi jarak pandang. Untuk mengatasinya, penanganan melalui jalur darat terus diperkuat dengan tambahan personel dan peralatan.

Presiden Prabowo meminta jajarannya mengoptimalkan seluruh sumber daya untuk mempercepat pemadaman serta mencegah kebakaran semakin meluas.

Pemerintah juga menempatkan kawasan Taman Nasional Tanjung Puting sebagai salah satu lokasi yang membutuhkan perhatian khusus karena nilai penting kawasan konservasi tersebut.

Sementara itu, usulan GNB mengenai penetapan status bencana nasional merupakan desakan kepada pemerintah, bukan keputusan yang telah ditetapkan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, penentuan tingkat bencana mempertimbangkan berbagai indikator, termasuk jumlah korban, kerugian, kerusakan sarana dan prasarana, luas wilayah terdampak, serta dampak sosial ekonomi.

Dengan masih berlangsungnya proses pemadaman, perhatian terhadap keselamatan masyarakat, pemulihan lingkungan, dan pencegahan kebakaran menjadi bagian penting dalam penanganan karhutla di Indonesia.

Iklan Webekspres