Webekspres – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membantah tudingan bahwa pemerintah membatasi jangkauan unggahan media sosial yang membahas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Bantahan tersebut muncul setelah sejumlah pengguna dan figur publik mengeluhkan penurunan jumlah penayangan konten mereka.

Dugaan praktik shadowban ramai diperbincangkan ketika sejumlah kreator konten mengaku mengalami perubahan jumlah penonton setelah membagikan informasi maupun menyuarakan kepedulian terhadap kebakaran hutan di berbagai wilayah Indonesia.

Meski demikian, penurunan jumlah tayangan belum dapat dijadikan bukti bahwa sebuah unggahan sengaja dibatasi oleh pemerintah ataupun platform media sosial.

Komdigi Tegaskan Tidak Pernah Meminta Pembatasan Konten

Direktur Pengendalian Ruang Digital Komdigi, Safriansyah Yanwar Rosyadi, menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menginstruksikan platform digital untuk mengurangi jangkauan maupun menghapus unggahan terkait karhutla.

Pernyataan tersebut disampaikan kepada detikINET pada Selasa (20/10/2026), menyusul munculnya dugaan pembatasan konten di sejumlah platform media sosial.

Menurut Safriansyah, setiap perusahaan penyedia layanan media sosial memiliki pedoman komunitas serta sistem moderasi dan distribusi konten yang berbeda.

Oleh sebab itu, apabila pengguna menemukan unggahannya mengalami penurunan jangkauan secara tidak biasa, diperlukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui penyebabnya.

Komdigi juga menilai bahwa dugaan penghapusan atau pembatasan unggahan harus didasarkan pada fakta yang dapat diperiksa dan dikonfirmasi langsung kepada platform bersangkutan.

Tasya Farasya Keluhkan Penurunan Penonton Instagram Stories

Perbincangan mengenai dugaan shadowban menguat setelah sejumlah figur publik membagikan pengalaman mereka di media sosial.

Salah satunya adalah kreator konten kecantikan Tasya Farasya yang mengungkapkan adanya penurunan jumlah penonton Instagram Stories setelah dirinya menyuarakan isu karhutla.

Melalui akun Threads @tasyafarasya, Tasya membandingkan jumlah penonton unggahannya yang biasanya dapat mencapai sekitar satu juta dengan unggahan lain yang hanya memperoleh sekitar 85 ribu penayangan.

Ia juga menyertakan tangkapan layar untuk memperlihatkan perbedaan jumlah tayangan tersebut.

Pengalaman itu kemudian menjadi bagian dari perbincangan warganet mengenai kemungkinan adanya pembatasan distribusi konten yang membahas persoalan lingkungan.

Namun, perbandingan jumlah penonton tersebut belum cukup untuk memastikan bahwa akun Tasya mengalami shadowban.

Jerome Polin Mengaku Tidak Mengalami Masalah Serupa

Berbeda dengan keluhan sejumlah kreator lainnya, Jerome Polin menyampaikan bahwa Instagram Stories miliknya tidak mengalami penurunan jangkauan yang ia anggap sebagai shadowban.

Melalui akun Threads @jeromepolin, Jerome membagikan pengamatannya mengenai penggunaan fitur interaktif Instagram, termasuk template Add Yours, yang menurut pengalamannya dapat membantu meningkatkan jumlah penayangan.

Pengalaman yang berbeda tersebut menunjukkan bahwa keluhan penurunan jangkauan tidak terjadi dengan pola yang sama pada setiap akun.

Meski begitu, pengalaman masing-masing pengguna belum dapat menjelaskan secara pasti cara sistem rekomendasi dan distribusi konten Instagram bekerja dalam kasus unggahan karhutla.

Apa Itu Shadowban di Media Sosial?

Shadowban merupakan istilah yang digunakan untuk menggambarkan kondisi ketika distribusi atau visibilitas konten suatu akun diduga dibatasi tanpa pemberitahuan yang jelas kepada pemiliknya.

Dalam situasi tersebut, pengguna masih dapat mengakses dan mengunggah konten, tetapi jangkauan unggahannya dapat berkurang dibandingkan biasanya.

Penurunan jumlah penayangan sendiri dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk perubahan sistem rekomendasi platform, interaksi audiens, waktu publikasi, dan kebijakan moderasi konten.

Karena itu, berkurangnya jumlah views, likes, atau komentar tidak otomatis membuktikan adanya pembatasan yang disengaja.

Hingga pemberitaan pada 21 Oktober 2026, belum tersedia bukti teknis terbuka yang memastikan bahwa penurunan jangkauan konten karhutla yang dikeluhkan sejumlah pengguna merupakan akibat instruksi pemerintah.

Komdigi tetap membantah pernah meminta platform membatasi unggahan mengenai kebakaran hutan dan lahan, sementara penyebab perubahan jangkauan pada akun pengguna perlu dikonfirmasi kepada penyedia platform terkait.

Iklan Webekspres