Utang Luar Negeri Indonesia Tembus US$453,4 Miliar pada Kuartal II 2026

Webekspres –  Posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia pada kuartal II 2026 tercatat mencapai US$453,4 miliar, meningkat sebesar 4,4 persen secara tahunan atau year on year (yoy).

Peningkatan tersebut terutama dipengaruhi oleh pertumbuhan utang luar negeri sektor publik, yang mencakup pemerintah dan bank sentral. Sementara itu, utang luar negeri sektor swasta masih mengalami kontraksi meskipun dalam tingkat yang relatif lebih rendah.

Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Ramdan Denny Prakoso, menjelaskan bahwa ULN pemerintah pada periode tersebut berada di level US$216,3 miliar, atau tumbuh sekitar 2,9 persen secara tahunan.

Perkembangan utang pemerintah salah satunya didorong oleh masuknya investasi pada Surat Berharga Negara (SBN). Kondisi tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan investor terhadap prospek perekonomian Indonesia yang tetap terjaga.

Dilihat berdasarkan sektor ekonomi, pemanfaatan ULN pemerintah banyak diarahkan untuk mendukung sejumlah bidang strategis. Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial memiliki porsi sebesar 22 persen dari total ULN pemerintah.

Kemudian, sektor Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib memiliki porsi 20,6 persen, disusul Jasa Pendidikan sebesar 16,2 persen, Konstruksi 11,5 persen, serta Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,5 persen.

Di sisi lain, posisi ULN swasta tercatat sebesar US$194,6 miliar. Angka tersebut menunjukkan kontraksi sekitar 0,6 persen secara tahunan.

Penurunan ULN swasta salah satunya dipengaruhi oleh utang luar negeri lembaga keuangan yang mengalami kontraksi sebesar 3,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan sektor usahanya, sebagian besar ULN swasta berasal dari Industri Pengolahan, Jasa Keuangan dan Asuransi, Pengadaan Listrik dan Gas, serta Pertambangan dan Penggalian.

Keempat sektor tersebut secara keseluruhan mencakup sekitar 79,4 persen dari total ULN swasta. Utang swasta juga masih didominasi pembiayaan jangka panjang dengan porsi mencapai 75,7 persen.

Bank Indonesia menilai struktur utang luar negeri nasional hingga saat ini masih berada dalam kondisi yang terjaga. Hal tersebut didukung penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan pembiayaan luar negeri.

Kondisi tersebut terlihat dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang berada di level 30,6 persen. Selain itu, sekitar 82,1 persen dari keseluruhan ULN Indonesia merupakan utang jangka panjang.

Bank Indonesia bersama pemerintah akan terus memperkuat koordinasi dalam memantau perkembangan utang luar negeri agar tetap terkendali dan tidak mengganggu stabilitas perekonomian.

Pemanfaatan pembiayaan dari luar negeri juga akan terus diarahkan untuk mendukung pembangunan serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan dengan tetap memperhatikan berbagai potensi risiko.

Iklan Webekspres