Webekspres –  Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat harga sejumlah kebutuhan pokok, khususnya beras dan minyak goreng, masih berada pada level yang relatif tinggi memasuki pekan pertama Agustus 2026.

Berdasarkan data BPS, rata-rata harga beras secara nasional berada di kisaran Rp15.545 per kilogram, sementara harga minyak goreng tercatat sekitar Rp20.221 per liter.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menilai perkembangan harga kedua komoditas tersebut tetap perlu diperhatikan. Pasalnya, meskipun kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di sejumlah daerah tidak terlalu besar, harga yang harus dibayar masyarakat masih tergolong tinggi.

Menurut Amalia, tingkat harga menjadi indikator yang tidak kalah penting dibandingkan besarnya perubahan IPH. Kenaikan yang kecil belum tentu menunjukkan harga komoditas sudah kembali terjangkau.

Harga Beras Naik pada Pekan Pertama Agustus

Pada minggu pertama Agustus 2026, harga rata-rata beras tercatat meningkat sekitar 0,16 persen dibandingkan Juli 2026. Perhitungan tersebut mencakup berbagai kualitas beras yang dipantau BPS, termasuk beras medium dan premium.

Meski harga rata-rata nasional berada pada kisaran Rp15 ribu per kilogram, terdapat perbedaan harga yang cukup lebar antarwilayah.

BPS mencatat harga beras tertinggi mencapai sekitar Rp50.000 per kilogram, sedangkan harga terendah berada di kisaran Rp12.500 per kilogram.

Kabupaten Pegunungan Bintang tercatat sebagai wilayah dengan harga beras tertinggi, yaitu sekitar Rp50.000 per kilogram. Posisi berikutnya ditempati Kabupaten Intan Jaya dengan harga sekitar Rp48.606 per kilogram dan Kabupaten Puncak sekitar Rp45.000 per kilogram.

Dalam pemantauan BPS, kenaikan IPH beras terjadi di 106 kabupaten/kota, atau sekitar 29,44 persen dari total wilayah yang masuk dalam cakupan pemantauan.

Minyak Goreng Masih di Atas Rp20 Ribu per Liter

Sementara itu, harga rata-rata minyak goreng pada awal Agustus 2026 berada di angka Rp20.221 per liter. Nilainya turun tipis sekitar 0,04 persen dibandingkan Juli 2026.

Harga tersebut merupakan rata-rata dari beberapa jenis minyak goreng yang dipantau BPS, mulai dari minyak goreng curah, premium hingga Minyakita.

Walaupun secara nasional mengalami sedikit penurunan, harga minyak goreng di beberapa daerah masih jauh lebih tinggi.

Harga tertinggi tercatat mencapai Rp60.000 per liter, sedangkan harga terendah berada di kisaran Rp15.500 per liter.

Kabupaten Intan Jaya menjadi daerah dengan harga minyak goreng tertinggi, yakni sekitar Rp60.000 per liter. Kemudian disusul Kabupaten Pegunungan Bintang dengan Rp52.500 per liter dan Kabupaten Puncak Jaya sebesar Rp50.000 per liter.

BPS mencatat kenaikan IPH minyak goreng terjadi di sekitar 82 kabupaten/kota, atau 19,44 persen dari wilayah yang dipantau.

Harga Bawang Putih Mulai Menurun

Selain beras dan minyak goreng, BPS turut memantau perkembangan harga bawang putih. Secara nasional, harga komoditas tersebut mulai menunjukkan penurunan meski masih berada di level sekitar Rp39.924 per kilogram.

Jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan IPH bawang putih juga berkurang cukup signifikan. Sebelumnya terdapat sekitar 248 daerah yang mengalami kenaikan, kemudian turun menjadi sekitar 50 kabupaten/kota pada awal Agustus.

Beberapa wilayah yang masih menjadi perhatian antara lain Kabupaten Tanah Datar, Kapuas Hulu, Manokwari Selatan, Seram Bagian Barat, dan Kutai Timur.

Dari sisi pasokan, impor bawang putih Indonesia sepanjang semester pertama 2026 tercatat sekitar 229 ribu ton. Sekitar 98 persen pasokan impor tersebut berasal dari China, sementara India menjadi salah satu negara pemasok lainnya.

BPS menekankan bahwa pengendalian harga pangan perlu mempertimbangkan bukan hanya perubahan harga dari bulan sebelumnya, tetapi juga tingkat harga yang berlaku di masyarakat. Dengan demikian, pemerintah daerah diharapkan dapat lebih cepat mengambil langkah apabila harga kebutuhan pokok masih berada pada level yang tinggi.

Iklan Webekspres