Webekspres – Seorang guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, diamankan kepolisian setelah diduga merekam lima mahasiswi yang tengah menjalani kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di dalam kamar mandi.

Terduga pelaku berinisial SY (49), yang diketahui mengajar di salah satu sekolah dasar, kini diamankan di Polres Takalar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Wakil Direktur Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan, AKBP Bagus Suryo Wibowo, membenarkan adanya laporan dari para korban terkait kejadian tersebut.

Menurut kepolisian, peristiwa bermula pada Selasa, 11 Agustus 2026, di sebuah sekolah dasar yang berada di Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

Saat itu, para mahasiswi diminta menjalani tes urine. Salah seorang dari mereka kemudian masuk ke toilet untuk mengambil sampel urine.

Ketika berada di dalam kamar mandi, korban menemukan sebuah telepon genggam yang diletakkan di tempat sampah. Ponsel tersebut diketahui berada dalam kondisi kamera aktif dan sedang merekam video.

Temuan tersebut membuat korban merasa curiga bahwa aktivitas mereka di dalam toilet telah direkam secara diam-diam. Ponsel kemudian diamankan dan kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Takalar, Iptu Haryanto, mengatakan kasus tersebut masih ditangani Unit PPA Polres Takalar. Penyidik saat ini mendalami motif di balik dugaan perekaman tersebut.

Dalam pemeriksaan awal terhadap perangkat milik terduga pelaku, polisi menemukan bahwa rekaman yang diduga berkaitan dengan kejadian itu telah dihapus.

Untuk memperoleh bukti digital secara lebih mendalam, penyidik berencana membawa ponsel tersebut ke laboratorium forensik. Pemeriksaan dilakukan guna mengetahui kemungkinan rekaman yang sudah terhapus masih dapat dipulihkan.

Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap rangkaian kejadian serta memastikan bukti-bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Iklan Webekspres