Webekspres – PT Pertamina Patra Niaga menyiapkan sejumlah penyesuaian operasional menyusul kebijakan pengaturan waktu pembelian bahan bakar minyak bersubsidi di Balikpapan, Kalimantan Timur. Kebijakan tersebut dijadwalkan mulai diterapkan pada 1 September 2026.

Area Manager Communication, Relations & CSR PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, Edi Mangun, menjelaskan bahwa pengaturan pelayanan dilakukan setelah melalui koordinasi bersama pemerintah daerah dan pihak terkait.

Menurut Pertamina, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga distribusi BBM bersubsidi agar lebih tertib sekaligus memastikan penyalurannya tetap tepat sasaran. Masyarakat juga diminta menyesuaikan waktu pembelian dengan jadwal yang telah ditetapkan serta mengikuti arahan petugas di masing-masing SPBU.

Sejumlah SPBU di Balikpapan akan menerapkan pembagian waktu pelayanan Pertalite berdasarkan jenis kendaraan. Pengaturan khusus tersebut antara lain berlaku di SPBU M.T. Haryono dan SPBU Sepinggan.

Pada dua lokasi tersebut, kendaraan roda dua dapat melakukan pengisian Pertalite mulai pukul 06.00 hingga 22.00 WITA. Sementara kendaraan roda empat mendapatkan waktu pelayanan pada pukul 22.00 hingga 06.00 WITA.

Berbeda dengan kedua SPBU tersebut, SPBU Gunung Guntur akan melayani kendaraan roda empat pada rentang pukul 08.00 sampai 22.00 WITA. Adapun SPBU lain yang tidak termasuk dalam kebijakan khusus tetap memberikan pelayanan sesuai jam operasional seperti biasanya.

Pengaturan waktu tersebut juga ditujukan untuk membantu mengurangi penumpukan kendaraan, terutama pada jam aktivitas usaha masyarakat di sekitar SPBU. Kepadatan antrean dinilai dapat memengaruhi aktivitas warung, toko, maupun pelaku UMKM yang berada di kawasan tersebut.

Selain Pertalite, penyesuaian pelayanan turut diberlakukan untuk penyaluran Biosolar. SPBU Kilometer 13 dan Kilometer 15 akan beroperasi selama 24 jam dengan mekanisme pelayanan berdasarkan kategori kendaraan, nomor polisi ganjil-genap, serta jeda pengisian kembali selama 48 jam.

Sementara itu, Bus Bacitra dan Bus Antarmoda Balikpapan-IKN akan mendapatkan pelayanan di SPBU Kariangau pada pukul 22.00 hingga 24.00 WITA.

Pertamina menyatakan akan terus menjaga kelancaran distribusi BBM bersubsidi sekaligus memperluas titik pelayanan. Perusahaan berharap kebijakan tersebut mampu membagi konsentrasi kendaraan sehingga antrean tidak hanya terpusat pada beberapa SPBU tertentu.

Sebagai bagian dari perluasan akses Pertalite, Pertamina juga menyiapkan lima titik penyaluran tambahan yang diprioritaskan untuk kendaraan roda dua.

Lima lokasi tersebut meliputi SPBU 64.761.24 Teritip, SPBU 64.761.18 Batakan, SPBU 63.761.01 Grand City, SPBU 64.761.09 Gunung Bahagia, serta SPBU 64.761.05 Kebun Sayur.

Penambahan lokasi pelayanan diharapkan dapat mempermudah masyarakat memperoleh Pertalite sekaligus membantu mengurai antrean di SPBU yang selama ini memiliki tingkat kunjungan tinggi.

Dari sisi operasional, Pertamina turut memperkuat ketersediaan stok BBM, mengatur jadwal pengiriman, menyiapkan mobil tangki cadangan, mengevaluasi pelayanan di SPBU, hingga menambah optimalisasi petugas yang mengatur antrean kendaraan.

Koordinasi juga terus dilakukan bersama Pemerintah Kota Balikpapan, BPH Migas, aparat penegak hukum, serta para pengelola SPBU agar penerapan kebijakan berjalan lebih tertib.

Pertamina mengimbau masyarakat membeli BBM sesuai kebutuhan dan mematuhi jadwal pelayanan yang berlaku. Informasi tambahan mengenai pelayanan maupun distribusi BBM dapat diperoleh melalui Pertamina Customer Solutions 135 yang tersedia selama 24 jam.

Iklan Webekspres