Webekspres – Pemerintah memastikan kesiapan Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) dalam menyokong kebutuhan anggaran untuk menyubsidi bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bagi sektor perikanan. Langkah ini diambil sebagai respons konkret atas keluhan para pelaku usaha dan nelayan berskala besar terkait fluktuasi harga energi yang membebani operasional mereka di laut. Lewat skema baru ini, kelompok nelayan dengan kapal berukuran 30 hingga 120 Gross Tonnage (GT) bakal menikmati harga khusus senilai Rp15.000 per liter.
Direktur Penyaluran Dana Sektor Hilir BPDP, Mohammad Alfansyah, membenarkan bahwa rencana alokasi anggaran tersebut tengah dimatangkan secara internal. Saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu (15/7), ia menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penuh program keringanan tarif energi ini.
“Ya, pada prinsipnya BPDP siap memberikan support,” kata Alfansyah selepas menghadiri agenda taklimat media di kantornya.
Fokus Program Prioritas Dipastikan Aman
Meski bakal menampung beban anggaran baru untuk sektor perikanan, Alfansyah menjamin agenda kerja strategis BPDP lainnya tidak akan terganggu. Pendanaan untuk program penyerapan domestik seperti insentif Biodiesel B50 maupun peremajaan sawit rakyat (PSR) tetap berjalan sesuai koridor kelayakan yang ada.
Sebagai gambaran, pos anggaran yang disiapkan BPDP untuk mengawal masa transisi bahan bakar hijau dari B40 ke B50 sepanjang tahun 2026 ini saja menyentuh angka Rp32,3 triliun. Alfansyah menggaransi program fundamental kelapa sawit tidak akan dikorbankan demi kebijakan baru ini.
“Alokasi untuk PSR, sarana prasarana, kegiatan riset, hingga pengembangan SDM itu sifatnya wajib dan tidak boleh kosong. Anggarannya dipastikan tetap tersedia,” imbuhnya.
Solusi Atas Lonjakan Harga Non-Subsidi
Kebijakan penyesuaian tarif ini merupakan jalan keluar dari tingginya beban biaya melaut bagi kapal di atas 30 GT yang sebelumnya diwajibkan memakai solar non-subsidi. Pasalnya, harga pasar sempat melambung tinggi hingga menembus angka Rp21.300 per liter, yang dinilai sangat memberatkan kelangsungan usaha penangkapan ikan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa formula tarif baru ini diputuskan setelah melalui Rapat Terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Hambalang, Bogor, pada awal pekan ini. Setelah menghitung ongkos produksi solar domestik yang berada di kisaran Rp18.600 per liter, pemerintah sepakat mematok harga khusus bersih di angka Rp15.000 per liter bagi pengusaha kapal nelayan menengah.
Di sisi lain, bagi kelompok nelayan tradisional atau mereka yang mengoperasikan kapal di bawah ukuran 30 GT, skema tarif lama tidak mengalami perubahan. Mereka tetap bisa mengakses solar bersubsidi reguler dengan harga Rp6.800 per liter.
Guna melegalkan regulasi teknis di lapangan, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dijadwalkan bakal segera menerbitkan aturan turunan dalam waktu dekat. Selisih harga sekitar Rp3.600 per liter nantinya sepenuhnya ditanggung oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), memanfaatkan momentum posisi harga minyak solar dan biodiesel yang sedang berdekatan, tanpa membebani pos APBN.
- Alamat Webekspres Karawang
- Jasa Aplikasi Perusahaan Karawang
- Jasa Artikel SEO Karawang
- Jasa Digital Marketing di Karawang
- Jasa Iklan Google Karawang
- Jasa Iklan Meta Karawang
- Jasa Pelatihan IT Karawang
- Jasa Pembuatan Aplikasi di Karawang
- Jasa Pembuatan Software di Karawang
- Jasa Pembuatan Website di Karawang
- Jasa Pembuatan Website di Kecamatan Pangkalan
- Jasa SEO Karawang
- Jasa Software Perusahaan Karawang
- Jasa Website Company Profile Karawang
- Jasa Website Industri Karawang
- Jasa Website Perusahaan Karawang
- Kantor Webekspres Karawang
- Masa Media Sosial Karawang
- Perusahaan IT Karawang
- Perusahaan Startup Karawang
- PT Webekspres Teknologi Indonesia



Tinggalkan Balasan