Webekspres – Pemerintah terus memperkuat upaya penanganan persoalan sampah di Indonesia melalui pemanfaatan berbagai teknologi pengolahan. Salah satunya melalui program Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang saat ini diperkirakan baru mampu menangani sekitar 22 persen dari permasalahan sampah secara nasional.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan penyelesaian masalah sampah tidak dapat hanya mengandalkan pembangunan fasilitas PSEL. Diperlukan sejumlah pendekatan lain yang berjalan secara bersamaan agar penanganannya dapat memberikan hasil lebih maksimal.

Menurut Zulkifli Hasan atau Zulhas, pemerintah juga mendorong pemanfaatan teknologi pirolisis untuk mengolah tumpukan sampah lama, penggunaan Refuse Derived Fuel (RDF), serta peningkatan kebiasaan memilah sampah sejak dari rumah tangga dan sumber penghasil sampah lainnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Zulhas dalam kegiatan peresmian pembangunan fasilitas PSEL Kota Bekasi di kawasan Bantar Gebang, Bekasi, Rabu (26/8/2026).

Ia menjelaskan, meskipun seluruh proyek PSEL yang sedang direncanakan dapat direalisasikan, kontribusinya terhadap penyelesaian persoalan sampah nasional baru berada di kisaran 22 persen. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, badan usaha, dan berbagai pemangku kepentingan dinilai menjadi bagian penting dalam mempercepat penanganan sampah.

Pemerintah menargetkan sekitar 70 hingga 75 persen persoalan sampah di Indonesia dapat tertangani pada 2029. Target tersebut diharapkan dapat dicapai apabila berbagai metode pengelolaan sampah dijalankan secara terpadu dari hulu hingga hilir.

Zulhas menilai persoalan sampah yang telah berlangsung selama puluhan tahun dapat ditekan secara signifikan dalam dua hingga tiga tahun mendatang apabila seluruh pihak mampu menjalankan perannya secara konsisten.

PSEL Kota Bekasi Telan Investasi Rp3 Triliun

Pembangunan PSEL Kota Bekasi menjadi salah satu proyek yang diharapkan mempercepat transformasi pengelolaan sampah sekaligus menghasilkan sumber energi yang lebih ramah lingkungan.

Proyek tersebut memiliki nilai investasi sekitar Rp3 triliun dan memasuki tahap pembangunan setelah dilakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Listrik atau Power Purchase Agreement (PPA) antara konsorsium pengembang dengan PT PLN (Persero).

Chief Investment Officer Danantara, Pandu Sjahrir, menyebut fasilitas PSEL Kota Bekasi dirancang untuk mengolah sampah hingga sekitar 1.500 ton setiap harinya. Dalam satu tahun, kapasitas tersebut dapat mencapai lebih dari 500 ribu ton sampah.

Jumlah itu diperkirakan setara dengan sekitar 70 persen dari keseluruhan timbunan sampah harian yang dihasilkan Kota Bekasi.

PSEL Bekasi dikembangkan melalui investasi Danantara melalui PT Denera dengan menggandeng Wangneng sebagai mitra proyek. Selain mengurangi volume sampah, fasilitas tersebut nantinya dirancang untuk menghasilkan energi listrik hijau.

Energi yang dihasilkan dari pengolahan sampah diproyeksikan mampu memenuhi kebutuhan listrik sekitar 55 ribu rumah tangga di Kota Bekasi.

Ditargetkan Rampung Akhir 2027

Pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik tersebut ditargetkan dapat selesai pada akhir 2027 atau paling lambat memasuki awal 2028.

Pandu mengatakan proses pembangunan akan dipercepat mengingat persoalan sampah telah menjadi salah satu tantangan lingkungan yang membutuhkan penyelesaian segera. Seluruh proses dari tahap awal hingga fasilitas siap beroperasi ditargetkan dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari dua tahun.

Kehadiran PSEL Kota Bekasi juga diproyeksikan memberikan sejumlah manfaat lingkungan. Salah satunya mengurangi emisi karbon hingga sekitar 640 ribu ton setara karbon dioksida setiap tahun.

Selain itu, penggunaan lahan untuk Tempat Pembuangan Akhir (TPA) diperkirakan dapat ditekan hingga sekitar 90 persen apabila fasilitas pengolahan berjalan sesuai kapasitas yang direncanakan.

Dari sisi ekonomi, pembangunan dan operasional PSEL juga berpotensi menciptakan sekitar 1.000 lapangan pekerjaan hijau baru bagi masyarakat di wilayah sekitar.

Pengembangan proyek tersebut dirancang dengan mengacu pada standar lingkungan internasional, termasuk European Industrial Emissions Directive (EU IED), sehingga proses pengolahan sampah diharapkan tetap memperhatikan aspek keamanan dan keberlanjutan lingkungan.

Dengan menggabungkan PSEL, teknologi pengolahan sampah lainnya, serta pemilahan sejak dari sumber, pemerintah berharap penanganan sampah di Indonesia dapat semakin efektif sekaligus membuka peluang pengembangan energi bersih di masa mendatang.

Iklan Webekspres