Webekspres – Gelombang kecerdasan buatan (AI) dan digitalisasi diperkirakan akan mengubah wajah pasar tenaga kerja dunia secara signifikan. Hingga 2030, otomatisasi dan digitalisasi diproyeksikan membuka sekitar 170 juta lapangan kerja baru, namun di saat yang sama juga berpotensi menggeser 92 juta pekerjaan yang sudah ada.
Proyeksi tersebut disampaikan Dosen Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM), Dedy Permadi, dalam workshop Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea (IKJN) di Jakarta, Jumat (30/10). Ia menjelaskan bahwa angka itu bersumber dari laporan World Economic Forum (WEF) dan menggambarkan dampak otomatisasi serta digitalisasi secara keseluruhan, bukan semata-mata dampak AI.
Potensi Ekonomi Ratusan Miliar Dolar
Bagi Indonesia, AI dinilai menyimpan peluang ekonomi yang sangat besar. Dedy memperkirakan teknologi ini dapat menyumbang sekitar US$366 miliar, atau setara Rp6.641,82 triliun dengan kurs Rp18.147 per dolar AS, terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional pada 2030.
Meski begitu, manfaat tersebut belum tentu bisa dinikmati semua kalangan secara merata. Dedy menyoroti tingkat partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia yang baru mencapai 56 persen, tertinggal jauh dari laki-laki yang berada di angka 84 persen.
Menurutnya, ketimpangan ini juga berkaitan dengan persoalan data dalam pengembangan AI. Jika data yang digunakan untuk melatih sistem AI tidak mewakili seluruh kelompok masyarakat secara seimbang, bias gender justru bisa semakin menguat.
Hal serupa berlaku bagi penyandang disabilitas. Saat ini, lebih dari 23 juta penyandang disabilitas di Indonesia masih kesulitan mendapatkan akses pekerjaan. AI sebenarnya bisa membuka peluang kerja baru bagi mereka, tetapi juga dapat memunculkan hambatan baru apabila pengembangannya mengabaikan kebutuhan kelompok ini.
Tata Kelola AI dan Peran UNESCO
Atas dasar itu, Dedy menekankan pentingnya tata kelola AI yang mampu menyeimbangkan peluang ekonomi dengan perlindungan masyarakat.
Ia menyinggung Readiness Assessment Methodology (RAM) yang diperkenalkan UNESCO sebagai instrumen untuk menilai sejauh mana sebuah negara siap mengadopsi dan mengembangkan AI secara etis. Indonesia sendiri telah menuntaskan penilaian RAM bersama UNESCO pada 2023, dan hasilnya dirilis pada 2024.
Temuan dari penilaian tersebut kemudian menjadi salah satu acuan pemerintah dalam merancang dua rancangan peraturan presiden (perpres), yaitu tentang etika AI dan peta jalan AI.
Dedy membagi pendekatan tata kelola AI ke dalam dua jenis. Pendekatan vertikal mengatur pemanfaatan AI di sektor tertentu, misalnya kesehatan dan keuangan. Sementara pendekatan horizontal berlaku lintas sektor, seperti rancangan perpres soal etika dan peta jalan AI tadi.
Jangan Terburu-buru Membuat Aturan
Meski regulasi dibutuhkan, Dedy mengingatkan pemerintah agar tidak tergesa-gesa menerbitkan aturan hanya karena laju perkembangan AI yang begitu cepat. Menurutnya, regulasi yang berlebihan justru dapat mempersempit ruang inovasi dan membuat investor berpikir dua kali.
“Jangan FOMO terhadap AI,” ujarnya. Ia menyarankan agar pemerintah lebih dulu memetakan kebutuhan yang sebenarnya sebelum memutuskan apa saja yang perlu diatur.
Dedy menyebut sejumlah sektor yang paling berisiko terdampak jika aturan AI terlalu ketat, yaitu perdagangan, energi dan mineral, investasi, serta kendaraan listrik (EV). Sektor pariwisata dan budaya juga bisa ikut terkena imbasnya, meski dampaknya diperkirakan tidak sebesar sektor-sektor tadi.
Salah satu kebijakan yang ia soroti adalah lokalisasi data, yakni kewajiban menyimpan seluruh data di dalam negeri. Kebijakan ini dinilai bisa memengaruhi minat investor di industri pusat data.
Ia mencontohkan persaingan antara Batam dan Johor Bahru, Malaysia, dalam menarik investasi pusat data setelah Singapura membatasi pembangunan fasilitas serupa karena keterbatasan lahan dan pasokan energi. Menurut Dedy, banyak investor lebih memilih Johor Bahru karena regulasinya lebih jelas dan penegakan hukumnya lebih pasti.
Kerja Sama AI Kesehatan dengan Korea Selatan
Di tengah upaya menata ekosistem AI, Indonesia juga tengah menjajaki kolaborasi dengan Korea Selatan, salah satunya untuk layanan kesehatan dasar.
Dedy menjelaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) di bidang AI untuk kesehatan dasar dan pembangunan manusia, yang diteken saat kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Korea Selatan, mencakup lima area. Kelimanya adalah layanan kesehatan primer, kesejahteraan digital, kesehatan ibu dan anak, kesehatan mental, serta ketahanan kesehatan.
Salah satu gagasan yang ia usulkan adalah penerapan telemedicine berbasis AI di puskesmas, khususnya di daerah perdesaan dan kepulauan. Lewat skema ini, Indonesia bisa memperluas jangkauan layanan kesehatan, sedangkan Korea Selatan mendapat kesempatan untuk menguji dan menyempurnakan model AI kesehatan yang sudah mereka terapkan di wilayah kepulauan.
Dedy memetakan kerja sama ini ke dalam tiga tahap. Tahap pertama dimulai Juni 2027, berupa penyiapan infrastruktur AI dan digital, di mana Korea menyediakan model serta tenaga ahli, sementara Indonesia menyumbang data, pendanaan bersama, dan rincian implementasi.
Pada tahap kedua, sekitar April 2029, model AI dari Korea diharapkan sudah teruji di wilayah kepulauan sehingga bisa diterapkan lebih luas di kedua negara. Adapun tahap ketiga, yang dimulai 1 Januari 2031, diarahkan pada riset dan pengembangan bersama hingga kepemilikan bersama atas teknologi tersebut.
Masih Banyak yang Perlu Diperjelas
Kendati demikian, Dedy mengakui MoU tersebut masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah. Ruang lingkup dan prioritas kerja samanya memang dinilai cukup kuat, tetapi aspek seperti pemantauan, tata kelola data, hak kekayaan intelektual, pembagian manfaat, anggaran, target, dan jadwal belum diatur secara rinci.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Korea Institute of Information Security and Cryptology (KIISC), Howon Kim, menyampaikan bahwa kedua negara telah menggelar koordinasi lanjutan pada 13 Mei untuk membahas implementasi MoU tersebut.
Howon menjelaskan, pemanfaatan AI dalam kerja sama ini bisa meliputi konsultasi kesehatan jarak jauh, asisten skrining dasar, pengelolaan penyakit primer, hingga layanan kesehatan ibu dan anak. Teknologi ini juga berpeluang dipakai untuk pengasuhan anak, kesejahteraan digital, serta perawatan lansia.
Namun, ia mengakui layanan medis jarak jauh masih terbentur pembatasan regulasi di Korea Selatan. Selain itu, hingga kini belum ada perusahaan atau produk Korea tertentu yang ditunjuk untuk menjalankan kerja sama tersebut.
Ke depan, kolaborasi kedua negara juga berpeluang diperluas melalui seminar bersama serta kemitraan antara rumah sakit, perusahaan kesehatan, dan lembaga pemerintah. Howon pun mencontohkan cermin pintar berbasis AI yang mampu mengukur detak jantung dan tekanan darah, salah satu inovasi kesehatan digital yang sudah dipasarkan di Korea Selatan.
- Alamat Webekspres Karawang
- Jasa Aplikasi Perusahaan Karawang
- Jasa Artikel SEO Karawang
- Jasa Digital Marketing di Karawang
- Jasa Iklan Google Karawang
- Jasa Iklan Meta Karawang
- Jasa Pelatihan IT Karawang
- Jasa Pembuatan Aplikasi di Karawang
- Jasa Pembuatan Software di Karawang
- Jasa Pembuatan Website di Karawang
- Jasa Pembuatan Website di Kecamatan Pangkalan
- Jasa SEO Karawang
- Jasa Software Perusahaan Karawang
- Jasa Website Company Profile Karawang
- Jasa Website Industri Karawang
- Jasa Website Perusahaan Karawang
- Kantor Webekspres Karawang
- Masa Media Sosial Karawang
- Perusahaan IT Karawang
- Perusahaan Startup Karawang
- PT Webekspres Teknologi Indonesia



Tinggalkan Balasan