Webekspres – Keindahan pantai, bentangan sawah hijau, serta pesona alam yang memikat membuat Bali dikenal sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Indonesia. Namun, di balik citra tersebut, Pulau Dewata kini menghadapi persoalan serius terkait pengelolaan sampah, khususnya di kawasan Bali bagian selatan.

Dalam beberapa bulan terakhir, sampah terlihat menumpuk di sejumlah lokasi. Kondisi tersebut muncul di tengah penerapan kebijakan baru yang mewajibkan masyarakat memisahkan sampah organik dan anorganik sejak 1 April.

Melalui aturan tersebut, sebagian besar limbah organik tidak lagi diizinkan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir Suwung. TPA terbesar di Bali itu selama ini menampung sampah dari wilayah selatan, termasuk kawasan padat penduduk dan pusat aktivitas pariwisata.

Pemerintah mendorong masyarakat untuk mengolah limbah organik secara mandiri, salah satunya dengan metode pengomposan. Sampah tersebut juga dapat dikirimkan ke fasilitas pengolahan maupun pusat daur ulang yang telah disediakan.

Adapun limbah anorganik tetap dapat dibuang ke fasilitas khusus yang baru dibangun di wilayah Bali selatan. Kebijakan ini diharapkan mampu mengurangi jumlah sampah yang masuk ke TPA Suwung karena kapasitasnya semakin terbatas.

Sampah organik merupakan limbah yang mudah terurai secara alami, seperti sisa buah, sayuran, makanan, dan cangkang telur. Sementara itu, sampah anorganik berasal dari bahan yang sulit terurai, seperti botol plastik, kemasan sintetis, mineral, dan styrofoam.

Penerapan pemilahan dari sumbernya ditujukan agar rumah tangga maupun pelaku usaha tidak lagi mencampurkan seluruh jenis sampah. Dengan demikian, volume limbah yang dikirim ke tempat pembuangan akhir dapat ditekan.

Meski demikian, pelaksanaan kebijakan tersebut belum berjalan sepenuhnya sesuai harapan. Sejumlah warga mengaku belum memahami mekanisme pembuangan setelah sampah berhasil dipisahkan.

Kuswati, seorang pekerja rumah tangga di kawasan Jimbaran, mengaku telah berusaha mengikuti aturan dengan memilah sampah. Namun, sampah yang telah dipisahkan tersebut justru tidak kunjung diangkut.

Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat kebingungan karena fasilitas pengangkutan dan pengelolaan dinilai belum sepenuhnya siap mendukung kebijakan baru.

Persoalan sampah di Bali bukan hanya berdampak terhadap kebersihan dan kenyamanan masyarakat, tetapi juga dapat memicu bencana. Pada September lalu, banjir yang melanda sejumlah wilayah di Bali menewaskan 17 orang. Salah satu faktor yang memperparah banjir adalah saluran air yang tersumbat oleh tumpukan sampah.

Situasi yang terjadi di Bali menjadi salah satu gambaran mengenai tantangan pengelolaan sampah di Indonesia. Kebijakan pemilahan dinilai perlu dibarengi dengan edukasi, fasilitas pengolahan, serta sistem pengangkutan yang jelas agar dapat diterapkan secara efektif.

Iklan Webekspres