Webekspres – Kasus dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto yang melibatkan Lawful Interception Management System (LIMS) memicu kekhawatiran publik soal keamanan jaringan telekomunikasi di Indonesia. Salah satu pertanyaan yang muncul adalah apakah percakapan dan aktivitas di WhatsApp juga bisa disadap melalui sistem tersebut.

Menurut European Telecommunications Standards Institute (ETSI), LIMS berkaitan dengan konsep lawful interception, yaitu penyadapan yang dilakukan secara sah berdasarkan kewenangan hukum. Melalui LIMS, pihak berwenang dapat menyadap komunikasi lewat jaringan telekomunikasi untuk kepentingan penyidikan.

Senyap dan Tak Meninggalkan Tanda di Ponsel

Peneliti keamanan siber Alfons Tanujaya menyebut penyadapan menggunakan LIMS dapat dilakukan dengan lebih mudah, lebih murah, dan lebih senyap. Korban tidak akan menyadari bahwa komunikasinya sedang disadap.

“Datanya disadap di operator, bukan di ponsel. Tidak ada baterai yang cepat habis, tidak ada aplikasi aneh, tidak ada tanda apa pun,” jelas Alfons saat dihubungi CNNIndonesia.com, Rabu (4/11/2026).

Menurut Alfons, sistem ini dapat menjangkau cukup banyak informasi. Penyadap bisa mendengarkan langsung percakapan telepon dan membaca isi SMS karena keduanya tidak dilindungi enkripsi end-to-end. Data komunikasi lain, seperti waktu pesan dikirim dan diterima, identitas pengirim, serta status pengiriman, juga dapat diketahui.

Selain itu, LIMS dapat dipakai untuk melacak lokasi perangkat melalui menara Base Transceiver Station (BTS) yang terhubung dengan ponsel tersebut. Aktivitas internet, seperti situs yang dikunjungi, waktu akses, dan seberapa sering situs itu dibuka, juga bisa dilacak.

Isi Chat WhatsApp Tidak Bisa Dibaca

Lalu, bagaimana dengan WhatsApp? Alfons memastikan LIMS tidak dapat membaca isi chat maupun mendengarkan panggilan WhatsApp karena layanan tersebut dilindungi enkripsi end-to-end.

“LIMS tidak bisa membaca isi chat atau mendengarkan panggilan WhatsApp yang terlindung enkripsi end-to-end. WhatsApp dan Signal terenkripsi end-to-end secara default,” kata Alfons.

Metadata Tetap Bisa Terungkap

Meski isi pesan dan panggilan aman, Alfons mengingatkan bahwa metadata tetap dapat terungkap. Metadata mencakup informasi dasar tentang perangkat, seperti merek dan tipe ponsel, sistem operasi, alamat IP, penyedia layanan internet, jaringan seluler, nomor telepon, hingga pengidentifikasi perangkat. Selain itu, ada pula metadata tentang pola komunikasi pengguna, misalnya kepada siapa pesan dikirim, seberapa sering berkomunikasi dengan seseorang atau grup, kapan pesan dikirim, serta lokasi saat aplikasi digunakan.

Alfons menjelaskan, metadata tersebut tersebar di pihak yang berbeda.

“Operator tahu kapan Anda online, dari lokasi mana, dan layanan apa yang dipakai. Penyedia aplikasi tahu dengan siapa Anda berkomunikasi, kapan, seberapa kerap, dan grup apa saja yang Anda ikuti,” jelasnya.

Dalam proses penyelidikan maupun penyidikan, informasi semacam ini dapat dimanfaatkan oleh pihak berwenang. Menurut Alfons, nilainya pun tidak bisa dianggap remeh.

“Metadata tidak kalah berharga dari isi pesan yang sebenarnya. Tanpa membaca satu pesan pun, metadata dalam jangka panjang memberi gambaran yang sangat akurat tentang siapa sasaran penyadapan, rutinitasnya, lingkar terdekatnya, dan ke mana ia bergerak,” tegas Alfons.

Iklan Webekspres