Webekspres – Presiden Prabowo Subianto meminta struktur birokrasi di lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dibuat lebih sederhana, termasuk dengan mengevaluasi keberadaan anak hingga cucu perusahaan yang dinilai dapat memperpanjang proses pengambilan keputusan.

Arahan tersebut disampaikan Prabowo ketika menerima Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon A. Mantiri, di kediamannya di Hambalang, Jawa Barat, Minggu (9/8/2026).

Penataan struktur perusahaan negara itu diarahkan untuk meningkatkan efektivitas kerja, mempercepat proses pengambilan keputusan, serta menjaga efisiensi penggunaan anggaran dan kegiatan operasional di lingkungan BUMN.

Informasi mengenai pertemuan tersebut disampaikan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya melalui akun Instagram resmi Sekretariat Kabinet pada Minggu malam.

Dalam keterangannya, Teddy menjelaskan bahwa Presiden memberikan arahan agar jumlah lapisan organisasi serta struktur anak dan cucu perusahaan di sejumlah BUMN dapat dikurangi. Kebijakan tersebut tidak hanya menyasar Pertamina, tetapi juga PLN serta perusahaan negara lainnya.

Penyederhanaan struktur dinilai penting untuk mengurangi jalur birokrasi yang terlalu panjang maupun potensi tumpang tindih kewenangan. Dengan organisasi yang lebih ringkas, perusahaan negara diharapkan dapat bekerja lebih cepat, transparan, dan responsif terhadap perubahan kondisi ekonomi.

Langkah tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan produktivitas sekaligus memperkuat daya saing BUMN dalam menghadapi berbagai tantangan, baik di tingkat nasional maupun global.

Menurut Sekretariat Kabinet, pengurangan lapisan organisasi menjadi salah satu upaya pemerintah agar proses pengambilan keputusan di BUMN berjalan lebih cepat serta efisiensi perusahaan tetap terjaga.

Selain membahas restrukturisasi BUMN, pertemuan antara Presiden Prabowo dan pimpinan Pertamina turut membicarakan perkembangan sejumlah agenda strategis di sektor energi.

Beberapa program yang dibahas antara lain perkembangan penerapan Mandatori B50 atau penggunaan biodiesel dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati, serta kesiapan infrastruktur untuk mendukung rencana penerapan mandatori bioetanol.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mendorong pengembangan sumber energi yang lebih beragam dan berkelanjutan.

Iklan Webekspres